Barang Bukti Sebanyak 17 Dus Berupa Kosmetik di KM Barcelona Masih Dalam Penyidikan
SULUTNEWS | SANGIHE - Bertempat di KUPP Klas II Tahuna Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers terkait penemuan 17 dus kosmetik di atas KM Barcelona yang akan diselundupkan ke Manado pada senin malam. Selasa (25/07/2023).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Muhamad Bayu Pranoto, Kepolres kepulauan sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, KABAIS Sangihe, Kepala Bea Cukai Fredy Kambey dan Kepala KUPP Klas II Tahuna Holpried Balirangen.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Eri Yudianto SH.MH dalam keterangan persnya mengatakan posisi kejaksaan sebagai salah satu lembaga peradilan dan sebagai penuntut umum tunggal.
"Terkait barang-barang yang di temukan belum jelas dan masih berupa barang di temukan. Kami dalam hal ini mengambil alih barang yang di temukan tersebut," kata Kajari.
Lanjut Kajari, barang bukti ditemukan sebanyak 17 dus berupa kosmetik di KM Barcelona dan langsung di serahkan ke LOKA POM Sangihe untuk diproses hukum.
"Kemudian setelah barang itu kami ambil alih kami akan menyampaikan kepada penyidik. Kami akan menentukan, menyampaikan untuk di tindaklanjuti penyidikan selanjutnya terhadap barang-barang tersebut," tegasnya.
Sementara itu ketua tim penindakan LOKA POM Sangihe Oktavianus Mamondol mengatakan, setelah berkas perkara diserahkan ke LOKA POM Sangihe pihaknya akan bekerja semakmsimal mungkin dibawah 90 hari.
"Kita belum bisa pastikan prosesnya, nanti tergantung pada proses penyidikan seperti apa, kendalanya bagaimana, tapi yang jelas karena dari kejaksaan untuk proses penyidikannya sebelum 90 hari sudah harus menyerahkan berkas perkara jadi kami akan lakukan di bawa 90 hari," tutup Mamondol.
Editor :Iskandar