Sat Resnarkoba Polres Bitung amankan Captikus Tidak Berizin Jual

Captikus Tidak Berizin Jual
SULUTNEWS|BITUNG - Tim Oprasional Satuan ResNarkoba Polres Bitung, berhasil mengamankan Ratusan liter minuman beralkohol jenis captikus dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diarea Pusat kota, Jalan Soekarno Bitung, pada Sabtu malam (12/02/2022).
Menurut Kasat narkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan S.I.K. bahwa minuman beralkohol jenis captikus yang di kemas dalam botol 1.5 liter berjumlah 80 liter dan dibungkus dengan karung dan Dos diamankan di atas sebuah kendaraan jenis Pick up pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Barang Bukti di amankan Berada di atas Kendaraan pickup yang dikendarai pria berinisial RD alias iwan warga Kota Bitung"kata KASAD.minggu (13/02/2022)
Dan saat di lakukan pemeriksaan kata Deryy sopir tidak dapat menunjukan surat ijin penjualan,sehingga barang bukti di bawa ke Mako polres.
"Barang bukti jenis cap tikus sekarang ini di amankan di Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut", tutupnya
Editor :Tim Sigapnews
Source : Polres Bitung