Kajari Bitung Geledah Kantor KPUD, Sita Beberapa Dokumen
Kantor KPUD Bitung
SULUTNEWS | BITUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung pekan lalu menggeledah kantor komisi pemilihan umum daerah (KPUD). Dalam pengeledahan tersebut, tampak sejumlah dokumen dan surat surat disita oleh Kejari Bitung.
Terkait dengan pengeledahan ini, adanya penyalahgunaan dana hibah dari pemerintah kota Bitung ke KPUD tahun 2020.
Menurut Sumber,dari Laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah seperti ini sering terjadi di beberapa daerah kabupaten kota lainnya.
Dia juga minta agar aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani perkara perkara yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan keuangan negara, ujarnya.
Kepala Kejarikota Bitung, Frenkie Son pekan lalu berdasarkan surat perintah penyelidikan dan telah menerbitkan surat penggeledahan,bahkan sudah memeriksa beberapa orang.
Frenkie Son mengatakan akan fokus penggunaan anggaran 3,7 miliard yang dipakai KPUD bitung dari total dana hibah Rp 33 miliar
Saat ini mantan walikota bitung,sekertaris badan keuangan pemkot, ketua KPUD dan komisioner,sekertaris KPUD dan bendahara KPUD.(tim)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kejaksaan Negeri Bitung