Dugaan Palsukan Cap
Ketua DPD GKJI Sulut Minta Oknum Staf Khusus Walikota Bitung Ditindak Tegas

BITUNG | SULUTNEWS - Dalam hal penyalahgunaan wewenang kini terjadi dalam tubuh Pemerintah Kota Bitung, ada salah satu oknum Staf Khusus Wali Kota Bitung diduga telah membuat Cap Staf Khusus palsu untuk kepentingan dirinya sendiri yang seperti ini melanggar aturan yang berlaku.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah, gerakan karya justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Sulut, angkat bicara terkait kasus pemalsuan cap oleh Stafsus Walikota Bitung.
Dalam hal ini Sineri menyebutkan ketika dihubungi melalui via whatsapp terkait dugaan kasus pemalsuan cap Stafsus Walikota Bitung, Inisial DB alias Donli, "Harus ditindak tegas baik sebagai Staf Khusus dan lebih esensial adalah harus diproses hukum karena ini adalah perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan ayat (2)," sebutnya.
Dalam hal ini, dari informasi yang dihimpun DB ternyata, telah menyalahgunakan jabatannya dan memalsukan cap Staf Khusus untuk kepentingan sendiri.
Dari hasil penelusuran SULUTTIMES.COM, Kamis (5/8) postingan tersebut sampai viral dari kata 'Ada Cap (tikus) Pangoni' dll, yang diutarakan postingan yang dilibatkan oknum Stafsus Wali Kota Bitung inisial DB alias Donli yang ramai diperbincangkan di medsos.
Sehingga kasus ini sampai ramai di media sosial, dan membuat geger para netizen Bitung saat melihat postingan tersebut terkait postingan 'ada cap (tikus) pa ngoni' serta para netizen lain 'ada cap pa ngoni' dan netizen lain mengomentari 'napa ada dua cap pa kita', postingan dan komentar netizen terkait Stafsus walikota Bitung seakan-akan tidak tahu aturan.
Dari informasi yang dihimpun, DB ternyata menyalahgunakan jabatannya dan memalsukan cap staf khusus untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan cap dari stafsus, ia menggunakan untuk mendapatkan keuntungan dengan modus membuat nota ini, dimana ia pernah menggunakan cap staf khusus Bitung untuk mengkredit HP, dan slip untuk melakukan pinjaman di Bank, hingga bayar angkot menggunakan cap staf khususnya. Perbuatan ini telah merusak kehormatan walikota serta mencoreng institusi," tutup Sineri.
Editor :Tim Sigapnews
Source : SULUTNEWS