Hebat, Polres Bitung Ungkap Pembuat SWAB PCR Palsu Oleh Seorang ASN

SULUTNEWS | BITUNG - Kasus pemalsuan SWAB PCR akhirnya di bekuk tim Polres Bitung
Kapolres Bitung Indra Pramana,S.I.K gelar konferensi pers di ruangan Aula Endra Darmalaksana, Kamis (29/7/2021) siang tadi
Dalam hal ini Kapolres Indra Pramana di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait surat pemalsuan PCR
Kejadian ini terjadi di Pelabuhan Samudera Bitung (29/7/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.
Dengan adany laporan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung,tim langsung bergegas melakukan pelacakan melalui nomor handphone pembuat surat SWAB PCR palsu
Hasil dari pelacakan bahwa pembuat SWAB PCR-palsu ini berdomisili di Kelurahan Mapanget
"Tim kami mengamankan tersangka di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara dan tersangka adalah seorang ASN H,.E.S alias Hence (41),yang sekarang Bekeja di Bandara Sam Ratulangi," kata Kapolres
"Di dalam laptopnya yang di gunakan sudah ada Pdf PCR SWAB yang bisa langsung di ubah sesuai identitas dan tanggal yang akan di gunakan"katanya
Semntra untuk biaya pembuatan SWAB PCR plasu 800,000 sampai 1,500,000 untuk pemalsuan PCR palsu ini sudah 5 orang yang jadi korban
Pelaku terancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana SUB pasal 268 ayat (1) dengan ancaman paling lama 6 tahun.
Editor :Tim Sigapnews
Source : SULUTNEWS