Sekda Wakili Penjabat Bupati Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Sangihe

Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rabu (03/04/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josepus Kakondo membuka secara resmi dan menyatakan rapat paripurna terbuka untuk umum dan di lanjutkan oleh Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan mempersilahkan Sekretaris Dewan Riputri Tamaka membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara.
Dua orang anggota legislatif yang dilakukan peresmian pengangkatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 139 Tahun 2024 peresmian pengangkatan yaitu Christian Lasander menggantikan saudara Frids Stevenson Manoppo kemudian Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 131 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Carla Eka Putri Tampungan menggantikan Yunita Harimisa.
Pada kesempatan tersebut mewakili Penjabat Bupati, Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolf menyampaikan selamat atas pelantikan anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
"Puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa pada hari ini salah satu agenda penting dan strategis yaitu rapat paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yakni Christian Lasander dan Carla Eka Putri Tampungan," ucap Sekda.
Dirinya pun berharap dalam menjalankan tugas dan fungsi bisa menampilkan jati diri sebagai insan yang terpanggil untuk melayani.
"Sehubungan dengan itu sebagai pimpinan pemerintahan saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah di ambil sumpah dan janji pada hari ini sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, semoga saudara mampu menampilkan jati diri sebagai insan yang terpanggil untuk melayani dan melaksanakan tugas pengabdian ke depan," tutup Wolff.
Editor :Iskandar