Polisi Amankan Dua Tersangka Penyeludupan Senjata Api ilegal Asal Filipina ke Papua

SULUTNEWS | MANADO - Gabungan aparat Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dan mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, baru-baru ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam press conference pada Jumat (20/5/2022) siang, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.
“Tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22). Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno yang didampingi Kabid Humas, Dirreskrimum, dan Kapolres Minut.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan senpi, personel Polres Minut awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu (15/5), sekitar pukul 06.00 WITA.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” kata Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.
Polres Minut lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.
“Kemudian pada Senin (16/5), sekitar pukul 11.30 WITA, personel Polres Minut mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelas Irjen Pol Mulyatno.
Personel Polres Minut lalu menuju wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FM.
“Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA, dengan disaksikan oleh Kepala Lindongan setempat. Dalam penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm,” terang Irjen Pol Mulyatno.
Tak berhenti di situ, sekitar satu jam kemudian personel Polres Minut melakukan pengembangan dengan mendatangi area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senpi.
“Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI,” ucap Irjen Pol Mulyatno.
Read more info "Polisi Amankan Dua Tersangka Penyeludupan Senjata Api ilegal Asal Filipina ke Papua" on the next page :
Editor :Kusmayadi
Source : Humas polda