Diduga Ada Oknum Anggota Polri Terlibat Dalam Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta di Sangihe

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam press conference di Mapolda, pada Jumat (18/02/2022) sore.
Terkait penangkapan para pelaku, Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Kemudian pada tanggal 15 dan 16 Februari, kita melakukan penangkapan kepada empat pelaku pertama, di Minahasa, kemudian di Manado, bahkan ada di Minahasa Selatan, seluruhnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara. Penangkapan ini berhasil dilakukan juga berkat rekaman CCTV di hotel dan bank di Tahuna,” kuncinya.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun membeberkan inisial dari ketujuh pelaku, yang seluruhnya laki-laki.
“Yang pertama RW alias A, lalu JK, AK, OS, GM dan MF (oknum Anggota Polri), serta BT (dalam pengejaran petugas). Jadi semuanya ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Di sesi akhir press conference yang dihadiri sejumlah awak media, Irjen Pol Mulyatno kembali menegaskan, untuk oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas.
“Untuk oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika profesi, apalagi pidana, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandas Irjen Pol Mulyatno.
Ksmy/Sulutnews
Read more info "Diduga Ada Oknum Anggota Polri Terlibat Dalam Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta di Sangihe" on the next page :
Editor :Kusmayadi
Source : Humas Polda sulut