Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan Usai Buron di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Press conference yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/02/2022),
SULUTNEWS | BITUNG - Polres Bitung mengungkap kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban, seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada tanggal 26 September 2015 silam.
Dalam press conference yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/02/2022), Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara.
“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.
Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini katanya berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, tiba-tiba didatangi korban dengan membawa sebuah pisau dan menyerang tersangka.
“Saat itu tersangka berusaha menghindar lari dari korban, namun korban tetap mengejarnya. Saat mengejar tersangka, korban pun terjatuh dan saat itulah tersangka AK merampas pisau yang dipegang korban dan balas menyerang korban,” jelas Kapolres Bitung.
Tersangka akhirnya menikam korban di bagian kepala, pinggang kanan dan lengan kanan.
“Korban ingin membalas namun usahanya itu tidak berhasil. Lalu tersangka kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri tepatnya di bagian bawah ketiak, setelah itu mendorong hingga korban kembali terjatuh, selanjutnya tersangka melarikan diri,” jelas AKBP Alam.
Read more info "Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan Usai Buron di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan" on the next page :
Editor :Kusmayadi
Source : Humas polres bitung