Program PTSL Lahan Ex Erfack Menuai Kontraversi

Bp Humiang saat menjabat walikota Bitung (PJS),ibu Lientje Sanger SSos Lurah Girian Indah,ketua Team Rajawali Bp Richad Lasut dan warga masyarakat saat menerima Bliet pajak,sebagai syarat mutlak permohonan Pendaftaran Program PTSL.(dok,Desember 2020
SULUTNEWS | BITUNG - Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pokok dari Pemerintah, sehingga untuk menanggulangi permasalahan tersebut Pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui program ini Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer juga dengan istilah Sertifikasi Tanah.
Warga kelurahan Girian Indah juga kebagian sertifikat tanah gratis melalui Program PTSL ini, yang dibantu oleh Team Rajawali yang diketuai oleh Richard Lasut.
"Sudah sejak lama masyarakat kelurahan Girian Indah belum memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati sehingga mendorong kami untuk membantu masyarakat," ujar Ketua Team Rajawali yang akrab disapa Ketua Ichad.
Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah dokumen melalui Kantor Kelurahan/Desa setempat.
Yang mengherankan setelah masyarakat telah memperoleh sertifikat tanah mereka, ada 5 Kepala Keluarga yang merasa keberatan dengan biaya yang telah disepakati bersama sebesar Rp.350.000 dan menyebutnya itu adalah Pungli.
Diduga ke 5 KK ini sudah di provokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kepentingan di Tanah Ex Erpack yang ada di Kelurahan Girian Indah.
Padahal sebelumnya sudah ada Pertemuan/Sosialisai terkait Program PTSL dan masyarakat pun menyepakati biaya untuk menunjang terlaksananya PTSL ini.
"Ini sebenarnya bukan Pungli, bukan untuk torang team rajawali, tapi biaya tersebut, dipergunakan untuk membeli materai, operasional transport, aqua, dsb," ujar Yuniar Mabiang.
"Ini bentuk kebersamaan dan rasa terima kasih kami kepada Team Rajawali yang sudah membantu kami masyarakat, sapa yang mo basibuk kasana kamari pi baurus kalo bukang team rajawali yang ada bantu urus akang," ujar Oklin Tambanaung dan Maria Mawimbang mewakili masyarakat.
Setelah dikonfirmasi kepada masyarakat penerima sertifikat tanah dari Program PTSL ini bahwa benar memang sebelumnya sudah ada pertemuan yang dihadiri oleh kurang lebih 100 KK dan masyarakat telah membuat persetujuan dan kesepakatan terkait biaya operasional PTSL hal serupa ditambahkan juga oleh Yuniar Mabiang yang merupakan Koordinator di lapangan.
"Kita leh heran kong tuh meterai deng torang p kasana kamari mo ambe dari mana? atau kalo bilang ditanggung pemerintah. Pemerintah mana yang mo kase akang? Pemerintah kecamatan, atau?"ujar Yuniar dalam dialek manado dengan nada kesal.
Bersyukur dan berterimakasihlah kepada Pemerintah dan Team Rajawali yang sudah membantu meringankan masyarakat Kelurahan Girian dalam memperoleh legalitas lahan kami," ujar Maria Mawimbang menutup pembicaraan.
R.Patuwo,Kk/Sulutnews
Editor :Kusmayadi
Source : Masyarakat Girian Indah